Proyek Spillway Rp15,6 Miliar di Paseban Jember Belum Rampung, Publik Pertanyakan Kepastian Penyelesaian

oleh

Caption: Proyek spillway senilai Rp15,6 miliar di Desa Paseban, Jember, belum menunjukkan kepastian penyelesaian meski target rampung telah terlewati. Masyarakat menunggu transparansi progres, hasil evaluasi, dan kepastian operasional.

JEMBER, Fixsnews.co.id – Proyek pembangunan bendung pelimpah (spillway) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, senilai Rp15,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur hingga kini belum menunjukkan kepastian penyelesaian. Padahal masa kontrak awal pekerjaan telah berakhir sejak 21 Desember 2025 dan target penyelesaian yang sebelumnya ditetapkan pada Mei 2026 juga telah terlewati.

Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Jawa Timur tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bahkan pernah meninjau langsung lokasi pembangunan yang direncanakan sebagai solusi pengendalian banjir, pengurangan kekeringan, serta pendukung irigasi bagi sekitar 1.046 hektare lahan pertanian.

Namun pada 13 Desember 2025, sebagian konstruksi proyek dilaporkan ambrol akibat banjir besar yang menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan.

Konsultan pengawas saat itu menyebut kerusakan tersebut mengakibatkan bertambahnya volume pekerjaan dan proyek masuk addendum keempat, sementara kontraktor dikenakan denda karena melampaui batas waktu kontrak.

Menurut Imam, warga sekitar, berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan pengawasan PT Kencana Adya Daniswara.

Ia berharap proyek yang telah menghabiskan anggaran besar tersebut dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

“Saya berharap proyek ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai rencana,” ujar Imam.

Saat awak media mendatangi lokasi pada Kamis, 11 Juni 2026, tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan. Tidak tampak pekerja yang beroperasi di area proyek dan hanya terlihat satu unit excavator yang terparkir.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kepastian penyelesaian proyek yang menjadi salah satu infrastruktur strategis di wilayah selatan Kabupaten Jember.

Selain itu, hasil evaluasi yang sebelumnya disebut melibatkan tim teknis, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pasca ambrolnya sebagian konstruksi hingga kini belum diketahui secara luas oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT PSDA WS Bondoyudo Baru Lumajang – Jember, Ir. Prabowo, belum memberikan tanggapan resmi meski berkali kali upaya konfirmasi telah dilakukan.

Dengan target penyelesaian yang telah terlewati, masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi terkait progres riil pekerjaan, anggaran yang telah dicairkan, besaran denda keterlambatan, hasil evaluasi instansi terkait, serta kepastian kapan spillway tersebut dapat dimanfaatkan. Transparansi dinilai penting untuk memastikan proyek senilai Rp15,6 miliar yang menggunakan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, maupun keuangan.(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *