PPPK Jadi PNS 2027? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah dan DPR

oleh

Caption:Guru PPPK berpeluang mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. PPPK paruh waktu juga disiapkan menjadi penuh waktu. Simak ketentuan dan faktanya.

JAKARTA, Fixsnews.co.id— Pemerintah dan DPR RI memfinalisasi kebijakan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, guru madrasah negeri, dan guru taman kanak-kanak (TK).

Hasil pembahasan tersebut membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Sementara itu, guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dasco mengatakan pembahasan dilakukan setelah DPR menerima berbagai aspirasi mengenai status dan kepastian karier guru PPPK.

Menurut Dasco, pembahasan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin mengikuti proses menjadi PNS, serta guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK Penuh Waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco.

Dasco menyebut pembahasan bersama pemerintah telah memasuki tahap finalisasi.

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” katanya.

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai arah penyelesaian status kepegawaian guru.

Salah satu kesepakatannya, guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Prasetyo menjelaskan penyelesaian tersebut membutuhkan sinkronisasi data serta perhitungan kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan fiskal pemerintah.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027. Namun, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran.

“Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini setelah rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pemerintah juga akan menyiapkan kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional. Formasi tersebut antara lain diarahkan untuk memenuhi kebutuhan guru di berbagai program pendidikan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Apakah Guru PPPK Langsung Jadi PNS?

Jawabannya tidak otomatis.

Pernyataan pemerintah menggunakan istilah kesempatan mengikuti seleksi PNS. Dengan demikian, guru PPPK tidak langsung berubah status menjadi PNS hanya karena adanya kesepakatan pemerintah dan DPR tersebut.

Guru PPPK tetap perlu mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Karena itu, informasi yang menyebut seluruh guru PPPK akan langsung mendapatkan SK PNS tanpa proses seleksi perlu diluruskan.

Guru PPPK paruh waktu juga tidak langsung berubah menjadi PNS. Tahap yang disepakati terlebih dahulu adalah pemberian kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Setelah itu, guru PPPK memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Guru Madrasah Negeri dan TK Juga Dibahas

Kebijakan tersebut tidak hanya membahas guru di sekolah umum.

Dasco menyebut guru madrasah negeri dan guru TK juga termasuk dalam pembahasan mengenai kesempatan mengikuti seleksi PNS.

Artinya, cakupan kebijakan yang sedang difinalisasi pemerintah dan DPR meliputi kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah lingkungan pendidikan, dengan rincian dan mekanisme yang masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Belum Ada Tanggal Resmi Pendaftaran

Meskipun pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK dibuka pada awal 2027, belum ada tanggal resmi yang ditetapkan.

Guru disarankan tidak menjadikan tanggal yang beredar di media sosial sebagai jadwal resmi sebelum terdapat pengumuman dari pemerintah.

Beberapa hal yang masih perlu ditunggu antara lain:

tanggal resmi pendaftaran;

persyaratan peserta;

mekanisme seleksi;

formasi yang tersedia;

ketentuan bagi guru PPPK penuh waktu;

mekanisme PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu;

serta teknis pelaksanaan seleksi.

Karena itu, guru PPPK dapat mulai memastikan data kepegawaian dan dokumen administrasi tetap sesuai sambil menunggu aturan resmi.

Dokumen seperti ijazah, sertifikat pendidik apabila dimiliki, SK pengangkatan, serta dokumen kepegawaian lainnya juga sebaiknya disiapkan dan disimpan dengan baik.

Guru juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan janji dapat memastikan pengangkatan menjadi PNS tanpa seleksi.

Kesepakatan pemerintah dan DPR saat ini memberikan kesempatan mengikuti seleksi, bukan pengangkatan otomatis menjadi PNS. Guru perlu menunggu aturan resmi mengenai persyaratan, formasi, jadwal, dan mekanisme seleksi sebelum mengambil kesimpulan mengenai perubahan status kepegawaian mereka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *