Caption; Siber Group melalui PT Siber Shop Teknologi Indonesia memperkuat layanan perlindungan reputasi digital, penghapusan data pribadi, dan takedown konten di Indonesia.
BEKASI, Fixsnews.co.id – PT. Siber Shop Teknologi Indonesia melalui brand Siber Group memperkuat layanan perlindungan reputasi digital dan privasi untuk individu, profesional, pelaku usaha, hingga institusi di Indonesia.
Penguatan layanan ini mencakup takedown konten, penghapusan data pribadi dari internet, SEO suppression untuk menekan visibilitas konten negatif di hasil pencarian, penghapusan akun media sosial, perlindungan merek dari penyalahgunaan identitas, serta pelaporan penyalahgunaan melalui jalur legal.
Langkah ini diambil mengingat jejak digital kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menilai seseorang maupun sebuah bisnis. Hasil pencarian, unggahan di media sosial, dan data pribadi yang tersebar tanpa izin dapat memengaruhi kepercayaan publik, peluang karier, hingga keputusan calon mitra dan pelanggan.
Founder PT. Siber Shop Teknologi Indonesia, Reza Febriansyah, menyampaikan bahwa penanganan persoalan jejak digital dilakukan melalui prosedur resmi dengan mengutamakan kerahasiaan klien.
“Reputasi digital adalah aset. Ketika informasi yang merugikan atau data pribadi tersebar, dampaknya bisa terasa lama bagi individu maupun bisnis. Kami hadir untuk membantu klien menanganinya melalui prosedur resmi, dengan kerahasiaan sebagai prioritas,” ujar Reza Febriansyah dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Seluruh proses penanganan dijalankan mengikuti prosedur resmi masing-masing platform dan mesin pencari tanpa melanggar ketentuan layanan, sehingga hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan risiko baru bagi klien.
Selain layanan manajemen reputasi, perusahaan juga mengembangkan produk dan layanan teknologi informasi yang mendukung keamanan aset digital, termasuk perangkat pemeriksaan keamanan dan utilitas daring yang dapat diakses publik. PT. Siber Shop Teknologi Indonesia sendiri telah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta tercatat sebagai anggota KADIN Indonesia.(red)


















