MTQ Banten 2026, Dewan Hakim Diminta Jaga Integritas dan Objektivitas Penilaian

oleh

Caption: Peran dewan hakim menjadi kunci sukses pelaksanaan MTQ XXIII Provinsi Banten 2026. Pemprov Banten menekankan profesionalisme, objektivitas, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik dalam proses penilaian.

SERANG,Fixsnews.co.id– Peran dewan hakim dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Seluruh dewan hakim diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, berintegritas, dan berpedoman pada kode etik selama proses perlombaan berlangsung.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel Kota Serang, Senin (6/7/2026).

“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten,” kata Rubal.

Menurutnya, orientasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dewan hakim agar mampu menjalankan amanah secara maksimal sekaligus memuliakan Al-Qur’an melalui penyelenggaraan MTQ yang berkualitas.

Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi dewan hakim, menyamakan persepsi dalam penilaian setiap cabang lomba, memperkuat profesionalisme, objektivitas, dan integritas, serta memberikan pembekalan teknis maupun etis dalam proses penilaian.

Rubal mengatakan, dewan hakim memiliki tanggung jawab besar, mulai dari memberikan penilaian sesuai bidang yang diampu, menjaga keadilan dan profesionalisme dalam pemberian nilai, hingga menyampaikan hasil penilaian kepada panitia secara resmi.

Selain itu, dewan hakim juga dituntut menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi.

“Dewan hakim juga memiliki tanggung jawab etis menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Rubal menambahkan, MTQ XXIII Provinsi Banten mempertandingkan sejumlah cabang dengan standar penilaian yang berbeda. Karena itu, setiap dewan hakim harus memahami dan menguasai ketentuan penilaian sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Ia berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan MTQ berlangsung kredibel, berkualitas, serta mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Provinsi Banten pada ajang berikutnya.

“Dewan hakim harus memperhatikan kode etik yaitu tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung, tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apa pun serta siap menerima evaluasi dan sanggahan melalui jalur resmi,” tegasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *