Polisi Amankan Pelajar di Sepatan, 8 Paket Tembakau Sintetis Ditemukan

oleh

Caption: Pelajar berinisial RR diamankan polisi di Sepatan setelah diduga membawa 8 paket tembakau sintetis seberat 6,12 gram. Kasus masih dikembangkan.

TANGERANG, Fixsnews.co.id — Seorang pelajar berinisial RR (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan setelah diduga kedapatan membawa delapan paket tembakau sintetis atau sinte di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan RR bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Arqi Afiandi kemudian bergerak ke lokasi pada Senin pagi (17/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati RR telah diamankan oleh pelapor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban warna merah dan bertuliskan “fragile” di dalam tas selempang hitam.

Paket tersebut diduga berisi tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto 6,12 gram.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam, dan satu sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

RR beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes awal laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan positif jenis tembakau gorilla atau sinte. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *