Bidkum Polda Banten, Gelar Penyuluhan Pelanggaran Hukum TP Pemilu 2020

 

CILEGON,fixsnews.co.id – Bidang Hukum Polda Banten melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polda Banten di Ruang Aula Serbaguna Polres Cilegon.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut mengangkat tema tentang Strategi Penanganan Tindak Pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 Dan Strategi Menghadapi Gugatan Praperadilan.

Saat di temui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. H. Achmad Yudi Suwarso mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam persiapan gugatan pada Pilkada serentak.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilakukan, dimana tujuannya untuk meningkatkan kemampuan personel Polda Banten dalam menghadapi gugatan pada Pilkada serentak nanti. Dan juga membentuk penyidik yang profesional, objektif dan transparan,” kata Achmad Yudi. Selasa, (04/08/2020).

Achmad Yudi juga menekankan kepada personel Polda Banten agar mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dengan baik.

“Dan kepada seluruh peserta penyuluhan hukum ini agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampai selesai, dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak di mengerti,” jelas Achmad Yudi.

“Agar dalam penerapannya nanti tidak terjadi kesalahan di lapangan. Patuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas dan jadikan itu menjadi pedoman utama dalam menyikapi setiap permasalahan hukum,” lanjut Achmad Yudi.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif, dimana tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel,” ujar Edy Sumardi.

“Dan apa lagi kita akan menghadapi Pilkada Serentak, dengan melakukan kegiatan seperti ini kita bisa mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan apa saja yang akan terjadi dalam Pilkada Serentak ini,” lanjut Edy Sumardi. (Bidhumas)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan