Bapenda Kabupaten Tangerang Sudah Distribusikan SPPT PBB Tahun 2021

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id-BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang sejak Februari 2021 telah telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terhitung mulai 22 Februari 2021, proses pendistribusian SPPT PBB sudah dilakukan.

“Kita sudah cetak secara massal, dan sudah didistribusian. Hingga masyarakat bisa mengetahui informasi mengenai informasi tagihan atau historis tagihan PBB masing-masing, “ucap Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mewakili Kepada Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Kabid PBB dan BPHTB Dwi Chandra
Menurut Dwi Chaandra Budiman, proses pendistribusian SPPT PBB dilakukan secara berjenjang. Dari Bapenda Kabupaten Tangerang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB dan BPHTB di kecamatan masing-masing. Dari UPT ke desa, kemudian ke RT/RW, hingga ke wajib pajak.

Dan, masyarakat juga bisa mengakses aplikasi iPBB Kabupaten Tangerang di playstore menggunakan smartphone untuk mengecek informasi tagihan atau historis tagihan pajak tersebut.

Untuk inovasi tahun 2021 ini selain tadi aplkasi IPBB Kabupaten Tangerang untuk mengecek informasi tagihan atau historis tagihan PBB, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memiliki aplikasi SiCepot saat ini sedang terus disempurnakan kembali dengan dukungan Diskominfo dan dukungan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik).

Sekarang ini, lanjut dia, sedang melakukan uji kesesuaan sistem untuk melakukan tanda tangan elektronik terhadap aplikasi SiCepot , atau terhadap SPPT elektronik produk langsung BSrE,” kata Dwi Chandra Budiman.

Dikatakan dia, SPPT elektonik ini untuk menambah kemudahan masyarakat dan untuk mendukung program Go Green, karena mereka cukup mendownload dan menyimpan file di handphone atau di PC serta di laptop.

SiCepot ini adalah aplikasi berbasis web. Melalui aplikasi SiCepot.tangerangkab.go.id bisa mendapatkan salinan SPPT PBB sebagaimana mestinya.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang, juga punya inovasi dalam hal Payment, selain bekerja sama dengan Bank Jabar Banten beserta dengan seluruh chanelnya, juga ada kerjasama dengan Alfamart, Indomart, Kantor Pos seluruh Indonesia, Tokopedia, Bukalapak.

Tahun ini (2021), ada penambahan channel baru yaitu Go pay dan Link aja untuk channel pembayaran PBB. Dan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kita sudah mengelola pelayanan BPHTB berbasis online. Dan sistem pelayanan BPHTB sudah teritegrasi secara sistem dengan pelayanan administrasi pertanahan di kantor Badan Pertananan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Untuk memudahkan masyarakat membayar PBB, Bapenda Kabupaten Tangerang juga membuka pelayanan online tanpa tatap muka di masa pandemi ini. Pembayaran bisa dilakukan melalui Bukalapak, Tokopedia, Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart, dan Indomart.

“Untuk berkonsultasi tentang PBB maupun BPHT bisa melalui email. Dan tidak ada masalah jika tidak ada pelayanan di kantor, tetapi online tetap berjalan karena itu sudah berlaku di Kabupaten Tangerang,” tutup Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Dwi Chandra Budiman. (adv)