BPJS Kesehatan Permudah Peserta Lewat Mobile JKN, Berobat Ke Faskes Tidak Perlu Antri Lagi


Kabupaten Tangerang, Fixsnews , – Mengikuti kemajuan teknologi pada masa industri 4.0 dituntut untuk berinovasi dalam hal kemudahan dan simplifikasi pelayanan. Begitu pun dengan BPJS Kesehatan yang terus meningkatkan mutu layanan dalam hal operasional maupun memenuhi kebutuhan stakeholder. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang serba digital BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone.

Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur/menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas atau klinik.

Pada kegiatan acara Media Gathering Ngopi JKN yang dihadiri 10 (sepuluh) media berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti memberikan informasi terkait antrean online FKTP dalam upaya peningkatan kepuasan peserta.

“Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat,” ujar Yanti, Kamis (17/6).

Tentunya aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Kedepannya baik itu pasien maupun FKTP sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.

“Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya didapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN,” tambah Yanti.

Dalam penutupannya Yanti mengatakan sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. Hal tersebut didukung peran awak media dalam fungsi menyalurkan informasi kepada masyarakat akan salah satu kemudahan layanan seperti antrean online pada aplikasi Mobile JKN.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Wahyu Kris Budianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti, Kepala Kantor Kota Tangerang Selatan BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Zul Fitria. (01)