Bupati Tangerang : Tindak Tegas Pemilik Toko yang Langgar PPKM Darurat

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan menindak tegas para pemilik toko atau cafe yang masih buka sampai dengan malam hari atau tidak sesuai dengan batas waktu yang diberlakukan di pelaksanaan PPKM Darurat. Ahmed Zaki Iskandar mengakui bahwa masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pemilik toko atau cafe yang masih buka sampai dengan malam hari atau tidak sesuai dengan batas waktu yang diberlakukan.

Baca Juga: Wisma Dian Bhayangkara Jadi Tempat Isolasi Mandiri Bagi Anggota Polda Banten

“Kebanyakan toko-toko yang buka adalah toko handphone dan juga toko atau cafe-cafe,” kata Zaki, Selasa (13/7/2021).

Untuk menindaklanjuti hal ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selain mengambil KTP atau SIM juga memberikan surat teguran keras serta memberikan denda kepada para pengusaha yang memang melanggar aturan selama PPKN darurat di Kabupaten Tangerang.

Sampai dengan hari ini kasus terkonfirmasi COVID-19 masih tinggi di Kabupaten Tangerang walaupun angka kesembuhannya hampir mencapai 100%.

“Namun Kabupaten Tangerang masih masuk dalam zona merah mengingat ada beberapa masih ada beberapa kecamatan yang tingkat penularannya masih tinggi,” ujar Zaki.(IKP/Len)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan