Kepala BKPSDM : Formasi Tenaga Guru di Kabupaten Tangerang Seluruhnya PPPK Untuk Tahun 2021

 

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengumumkan formasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi : Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2021.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Mendapat 7.023 formasi kuota CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan Pada pelaksanaan tahun ini, Pemkab Tangerang mendapatkan kuota CPNS dan PPPK yang tersebar di seluruh unit kerja Pemkab Tangerang sebanyak 7.023 formasi.

“Untuk formasi CPNS Pemkab Tangerang tahun ini jumlahnya sebanyak 7.023 formasi termasuk guru. Namun, untuk tahun 2021 Formasi Tenaga Guru seluruhnya PPPK,” kata Hendar Herawan dalam keterangan persnya, Selasa (22/6/2021).

Untuk rincian formasi tersebut, Formasi Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK dan Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK.

Menurut Hendar Herawan, pelaksanaan pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021, masih menunggu keputusan Instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional.

“Saat ini kita sudah mendapatkan kuota CPNS dan PPPK untuk tahun 2021, untuk pelaksanaan masih menunggu keputusan Kemenpan RB, mudahan di akhir bulan ini sudah ada pengumumannya,” ujar Hendar.

Berikut adalah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 :

1. Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :

– Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes

– Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.

2. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :

Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.

3. Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :

Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor dan lain-lain.

Terkait formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN. Dan masyarakat diimbau untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan.(IKP/ben)