Langgar Prokes, Pelayanan Bank BTN KC Tangerang Dinilai Buruk

Kota Tangerang, Fixsnews.co.id – Nasabah menilai pelayanan Bank Tabungan Negara (BTN) KC Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Cikokol, Kota Tangerang buruk. Hal itu disampaikan Yani, salah satu nasabah yang mengeluhkan tidak adanya penerapan protokol kesehatan (prokes) dan sikap kasar dari petugas saat mengurus pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah ke pekerja, Rabu (15/12).

“Setelah menyerahkan berkas pendaftaran jam 9 pagi, saya disuruh petugas menunggu di halaman dengan kondisi banyak penerima BSU yang berkerumun mengabaikan prokes sampai dipanggil untuk mengikuti proses verifikasi berkas. Sampai jam 12 siang nama saya tidak kunjung dipanggil, apesnya saat itu cuaca hujan yang memaksa berteduh di parkiran,” ungkap Yani.

Baca Juga : Dinilai Cederai Buruh, Penetapan UMP dan UMK Banten Tahun 2022 Akan Digugat

Lanjut Yani, setelah hujan reda dirinya langsung menghadap petugas menanyakan terkait pemanggilan untuk mengikuti proses verifikasi berkas.

“Dia langsung membentak saya, dengan nada kasar bertanya kamu siapa? Darimana saja karena sudah dipanggil tadi,” Jelas Yani menirukan perkataan satpam yang bertugas.

Yani mengaku kesal karena tidak dihargai sebagai perempuan. Menurutnya, sistem pelayanan bank BTN KC Tangerang sangat tidak manusiawi dengan lamanya nasabah menunggu panggilan dalam situasi kerumunan nasabah yang tidak menerapkan Prokes.

” Saya minta pimpinan bank mengevaluasi kinerja pelayanan petugas dan petugas berwewenang memberikan sanksi tegas kepada bank BTN KC yang melanggar prokes demi meminimalisir sebaran Covid-19 dan timbulnya risiko klaster BSU,” harapnya.

Pantauan Fixsnews.co.id dilokasi, tidak ada pengecekan suhu saat nasabah masuk ke dalam kantor. Selain itu, banyak nasabah yang berkerumun di teras kantor bank BTN KC Tangerang yang mengabaikan jarak dan beberapa nasabah yang tidak menggunakan masker. Bahkan salah satu satpam yang bertugas membuka maskernya saat berkomunikasi dengan nasabah.

Sementara pihak bank BTN KC Tangerang saat dikonfirmasi Fixsnews.co.id terkait pelanggaran prokes tidak mau memberikan keterangan. Dengan arogan, petugas yang mengaku humas bersama satpam melarang melakukan kegiatan peliputan.(ben)