Kota Cilegon, Fixsnews , – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten lantik tiga badan otonom di gedung Jurnalist Boarding School (JBS), Kota Cilegon, Kamis (14/7/2022).
Ketiga badan otonom baru tersebut adalah Forum Pemimpin Redaksi Media Siber, Millenials Cyber Media (MCM) dan Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Banten.
Hadir dalam pelantikan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kadis Kominfo Provinsi Banten,bKetua DPRD Kota Cilegon, Dandim Cilegon, Kadis Kominfo Kota Cilegon dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Lesman Bangun, selaku Ketua Umum SMSI Provinsi Banten menyampaikan dalam sambutannya rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah senantiasa meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Pelantikan tersebut.
“Saya ucapkan tentunya rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam acara pelantikan ini,” ungkapnya.
Lesman juga meminta kepada seluruh tamu undangan untuk mendukung dan memberikan saran-sarannya, agar kemajuan dan perkembangan peran SMSI di Provinsi Banten lebih optimal.
“Saran-saran dari saudara dan saudari semua kepada SMSI sangat kami harapkan. Selain itu, kepada para pengurus yang sudah resmi dilantik juga semoga dapat menjalankan tugas-tugasnya secara proposional,” lanjutnya.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar juga mengatakan hal serupa, cuma saja Al Muktabar lebih menekankan kepada seluruh awak media yang tergabung dalam SMSI Provinsi Banten untuk tidak menggunakan media sebagai alat kepentingan pribadinya.
Media siber sebagai salah satu peta kehidupan di masa yang akan datang juga, tentunya kehadirannya harus lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
“Media Online seperti apa yang disampaikan ketua Umum Pusat SMSI tadi betul, bahwa sebentar lagi sifatnya akan menjadi Tradisional. Maka perlunya membaca kondisi zaman, menggagas masa depan dunia digital, itu juga harus dilakukan oleh seorang jurnalis,” pungkasnya.
Usai acara pelantikan Tiga badan otonom SMSI Banten tersebut yang digelar pagi, siangnya acara dilanjutkan dengan seminar tentang verifikasi media dengan narasumber Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu dan penyuluhan perpajakan dari KPP Serang Barat. (by/01).