Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pencapaian Pemkot Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Tangerang,Fixsnews.co.id- Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyampaikan laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual dan telah dilakukan audit oleh BPK RI sehingga Pemerintah Daerah Kota Tangerang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP untuk yang Keenam belas (16) kalinya secara berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rapat penyampaian tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Empat Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (19/06).

Paripurna dihadiri Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua DPRD Gatot Wibowo, didampingi Wakil DPRD Kosasih dan Tengku Iwan serta unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Kepala Dinas (OPD) dan Camat se-Kota Tangerang.

“Opini WTP ini merupakan opini tertinggi dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah,” laporan Wali Kota Tangerang dalam paripurna tersebut.

“Terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Tangerang, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas kontribusi, komitmen dan dukunganya dalam menciptkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel dan sesuai ketentuan,” sambung Wali Kota.

Meskipun Pemerintah Daerah (Pemkot) Kota Tangerang telah mempertahankan Opini WTP yang ke Enam Belas (16) kalinya, lanjut Wali Kota, namun tidak membuat pihaknya berpuas diri akan tetapi menjadi pemicu bagi Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tangerang saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD Kota Tangerang yang telah bekerja sama dengan baik dengan kami, sehingga pembangunan di Kota Tangerang dapat tercapai sesaui dengan keinginan kita bersama dan harapan masyarakat,” ucap Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Sebagai informasi, dalam laporan pertanggungjawabanya, Wali Kota Tangerang memaparkan realisasi penerimaan pendapatan daerah mencapai Rp.4,27 triliun atau sebesar 100,63 persen. Pada tahun 2022 anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.4,24 triliun.

Sementara upaya dalam pengelolaan pendapatan daerah dan belanja daerah selama Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Kota Tangerang memiliki sisa lebih pembayaran anggaran alias Silpa sebesar Rp.502 miliar.

Terkait laporan Pertanggungjawaban atas laporan Keuangan Daerah oleh Wali Kota Tangerang ini, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengapresiasi langkah dan pencapaian Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022.

Gatot menyatakan, pihaknya (DPRD) menjadi hal penting dalam pelaksanaan anggaran yang telah di capai Pemerintah Daerah selama kurun tahun 2022. Oleh karenanya ia berharap anggaran yang telah terserap tersebut menjadi tanggungjawab bersama dalam proses pelaksanaan pembangunan di kota yang dikenal dengan Kota Seribu Indutri dan Jasa ini.

Ia juga berharap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut tidak semata-mata menjadi laporan semata saja, akan tetapi akan menjadi pemacu dan dorongan oleh segenap stakeholder di pemerintahan Kota Tangerang untuk menjadikan pembangunan di Kota Tangerang yang lebih baik lagi sesuai dengan harapan publik.

Karena menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi publik tidak hanya oleh pemerintah daerah saja. Laporan pertanggungjawaban atas laporan keuangan daerah yang akuntabel transparan juga menjadi leading sektor bagi pembangunan di Kota Tangerang.

“Sehingga Kota Tangerang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Enam Belas (16) kali berturut-turut ini adalah sebuah bukti bahwa Kota Tangerang yang kita cintai bersama ini adalah daerah atau kota yang transparan dan akuntabel sesaui standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual,” ujar Gatot.

“Jaga dan pertahankan, sehingga WTP-WTP selanjutnya dapat terus diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang. DPRD Kota Tangerang senantiasa bekerja demi kepentingan masyarakat, dan mari kita bekerja bersama-sama untuk Kota Tangerang,” Gatot Wibowo menutup.(ADV)