TANGERANG,Fixsnews.co.id- Warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan pangan non tunai (BPNT) Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengaku terbantu dengan adanya program tersebut diwilayahnya. Selain itu, penerima manfaat juga mengaku puas dengan layanan ketua kelompok dan tidak pernah dimintai uang oleh oleh siapapun.
Bahkan, warga penerima manfaat, merasa keberatan jika ada pihak pihak yang menyebutkan jika kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ditahan oleh ketua kelompok.
Umi, salah satu penerima manfaat PKH BPNT, mengatakan, selama dirinya menerima bantuan PKH BPNT berupa sembako dan uang tunai tidak pernah di pinta uang oleh ketua kelompok. Bahkan, ia mengambil sembako langsung dirumah ketua kelompok tanpa dipungut biaya.
“Saya merasa berterima kasih kepada ibu Sumiyati sebagai ketua kelompok yang telah peduli membantu warga dapat menerima bantuan PKH BPNT tanpa pamrih, kata Umi, saat dijumpai awak media dikediamannya, Rabu, (6/1).
Hal senada dikatakan Siti Mariyam, sampai hari ini kartu ATM nya masih dipegang dan tidak pernah berpindah tangan. Sedangkan bantuan yang diterima sudah sesuai dengan jumlah sembako yang diterima.
“Apa yang dikatakan media online, adanya pemotongan dana PKH oleh ketua kelompok tidak benar. Sampai hari ini belum pernah dipinta uang sepeser pun oleh ketua kelompok penerima bantuan. Makanya saya kaget begitu ada info ketua kelompok meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan,” terang Mariyam.
Doiffulloh pendamping PKH BPNT Desa sukamanah saat dihubungi melalui telpon selularnya menjelaskan, bahwa ada orang yang mengaku wartawan salah satu media online pernah menghubunginya. Tapi tidak pernah janji ingin bertemu dengan mereka (red-wartawan).
Akan tetapi, dalam pemberitaan dibeberapa media online dikatakan ia minta ketemu dan mangkir dari panggilan Kepala Dinas Sosial.
“Mereka cuma tanya, apa betul bang eful pendamping PKH BPNT Desa Sukamanah? Saya jawab ya. Cuma itu yang dia tanyakan kepada saya. Tapi kenapa dalam beritanya beda,” ujar Doifullah.
Sementara Parto aktivis dari LSM Aliansi indonesia, mengatakan, bicara tentang permasalahan yang sedang hangat di Desa Sukamanah. Seharusnya sebagai jurnalis yang profesional dalam pemberitaan itu harus berimbang jangan sepihak.
Selain nara sumber dari kelompok penerima manfaat yang dirugikan, wartawan harus konfirmasi juga ke ketua kelompok biar pemberitaan imbang. Jangan sampai ada unsur pribadi atau menjatuhkan nama baik seseorang.
Sementara Andi, salah satu pengurus PWI diminta tanggapannya mengatakan,
setiap wartawan dalam mencari berita harus cek and balance. Karena ini, akan menjadi temuan bagi si wartawan tersebut.
“Dalam pemberitaan harus berimbang tidak sepihak. Dalam hal ini, wartawan harus netral jangan ada unsur dendam atau pribadi. Wartawan tersebut harus dicek, apakah sudah uji kompetensi atau belum. Seandainya belum ikut uji kompetensi, ini bisa dilaporkan kepada dewan pers dan bisa dipidanakan”, pungkas Andi.(ben)