Aspal Terkelupas, Warga Harap Pemkab Trenggalek Perbaiki Jalan Dukuh Krajan

Trenggalek, Fixsnews.co.id – Sejumlah warga Dukuh Krajan RT 01, Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek segera memperbaiki jalan Dukuh Krajan. Pasalnya jalan tersebut merupakan akses penghubung dengan desa sekitar.

Salah satu warga setempat, Darno Konte (41 tahun) mengatakan bahwa sudah lama jalan ini rusak. “Apalagi kediaman saya tepat di sisi jalan yang rusak. Kalau siang, debu jalan berterbangan, hingga masuk ke dalam rumah. Kami pun sangat berharap pihak Pemkab Trenggalek memperbaikinya agar aktivitas masyarakat lancar serta tidak terganggu,” katanya.

Darno mengungkapkan, salah satu indikator kemajuan suatu wilayah adalah peningkatan penghasilan masyarakat setempat atau daya beli yang kuat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup penduduk. Peningkatan taraf hidup ini bisa di dapatkan atau di hasilkan, jika infrastruktur jalan dalam keadaan baik, mulus, dan tidak berlobang atau pun rusak di satu wilayah.

“Hal tersebut juga diharapkan oleh masyarakat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan, terutama di Dukuh Krajan RT 01
dan pihak Pemdes Ngulanwetan,” ungkapnya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Desa Ngulanwetan, Mulyono mengatakan bahwa kondisi jalan di Dukuh Krajan RT 01 telah lama mengalami aspalnya terkelupas hingga mengakibatkan kerikil-kerikilnya berserakan, dan kalau siang hari debu pun berterbangan sangat mengganggu lalu lintas masyarakat.

“Pihak Pemerintah Desa dan masyarakat pun telah berusaha memperbaiki badan jalan yang rusak dengan memberikan adonan semen, pasir serta kerikil di atas badan jalan. Dan itu sifatnya hanya sementara,” terangnya, Senin (27/5/2024).

Dari pantauan awak media fixsnews.co.id di akses jalan yang rusak tersebut, aktivitas lalu lintas masyarakat yang melewati jalan itu cenderung ramai dikarenakan salah satu akses penghubung sosial budaya,kemasyarakatan dengan desa sekitarnya, ke tempat pendidikan, tempat puskesmas, dan tempat jual beli atau pasar desa.