TIGARAKSA,Fixsnews.co.id- Polresta Tangerang meringkus seorang pria yang berprofesi sebagai kernet berinisial H (32) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. H diciduk lantaran membawa lari mobil truk berisi ratusan kilogram (kg) telur milik perusahan tempat H bekerja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa pidan itu. Kata Ade, H adalah kenek salah satu perusahaan ekspedisi. Pada 24 Oktober 2020, H bersama sopir mengirim telur ke gudang minimarket di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka memanfaatkan hubungan baik dengan sopir. Ketika tiba di tempat pengiriman, sopir menitipkan kunci mobil ke tersangka. Sementara sopir mengurus surat jalan,” kata Ade saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (13/11/2020).
Ade melanjutkan, usai mengurus surat jalan, sopir menghubungi tersangka. Namun telepon seluler tersangka tidak aktif. Sopir kemudian mencari ke tempat parkir hingga ke pool ekspedisi. Namun, keberadaan kernet dan mobil truk tidak juga ditemukan.
“Sopir kemudian membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Ade.
Setelah melakukan serangkan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka di wilayah Lebak. Polisi pun langsung melakukan penangkapan. Ditambahkan Ade, polisi turut menciduk tersangka lain selaku penadah dan orang yang membantu aksi pidana itu berinisial N (43).
“Serta satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi pidana ini yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tukas Ade.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus ini, ujar Ade, masih terus dikembangkan.(hms/Yan)