BOGOR – Ketua PWI dan SMSI Provinsi Banten memaparkan solusi perihal menjadi pewarta yang menjungjung kode etik serta mendorong terciptanya pengelola media siber secara profesional.
Hal tersebut disebutkan dalam rangkaian diskusi panel yang digelar SMSI dan PWI Kota Tangerang di Hotel Sri Indrawati, Cisarua, Bogor, Jumat (28/11/2020) malam.
Menurut Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten kepada peserta diskusi, prinsip gotong royong dengan mitra harus dibangun berkesinambungan. Termasuk dengan pemerintah daerah. Dan tetap harus dijaga sebagi mitra yang sinergis.
Dia memaparkan, saat ini secara syarat badan hukum seharusnya perusahaan media harus mempunyai bidang khusus pers. Artinya tercatat tidak tercampur dengan bisnis usaha lain.
“Satu bidang tidak tercampur dengan misalkan tidak ganda jasa kontruksi atau yang lainnya. Harus spesifikasi khusus bidang media,” ucap Lesman Bangun dakam acara diskusi.
Nantinya kata dia, dalam program pembinaan kedepan terkait syarat pengusaha, terkait pola pembinaan media siber jika ada pertanyaan bisa dikonsultasikan di SMSI Kota Tangerang atau ditanyakan SMSI Banten.
Sementara Rian Novandra Ketua PWI Banten memaparkan, perihal pentingnya kompetensi latih wartawan (KLW) dan uji kompetensi wartawan (UKW) menurutnya sebagai modal untuk menjadi jurnalis yang profesional.
“Ini (UKW/KLW) menjadi simulasi menjadi wartawan yang tidak menggalang opini. Seharusnya dalam penulisan memberitakan fakta yang informatif alias tidak hoax,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik kata dia, harus berdasarkan kode etik. Pasalnya sangat penting untuk memberikan berita yang akurat.
Selain berita yang mempunyai nilai edukasi, harus didistribhsikan ke masyarakat. Jika tidak nilai value berita tidak terssosialisasi ke masyarakat akan sia-sia.
“Berita harus share (disebarkan) bisa melalui medsos. Dan ini menjadi nilai profit. Potensi menjadi pendapatan juga bagi perusahaan media,” tukas pria yang kerap disapa Opan ini. (*)