Kabupaten Tangerang, Fixsnews ,- Setelah di lockdown selama satu minggu sejak Senin-Sabtu (25-30/1/2021) paska Empat orang staf DPRD dan Dua orang anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpapar Covid-19. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat, Senin (1/2/2021).
Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholid Ismail yang juga sebagai ketua Banmus. Hadir pula dalam rapat, Sekretaris Badan (Sekban) BPKAD serta jajaran dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang beserta jajaran.
Kholid Ismail didampingi Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Tangerang Ilham Chair mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena Covid-19 sudah merebak di gedung dewan.
“Pembahasan Banmus kali yakni singkronisasi antara rencana kerja DPRD dengan OPD Kabupaten Tangerang. Baik dalam jadwal maupun kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021, terutama pembahasan rancangan peraturan daerah,” tandasnya.
Anggota Banmus AW. Maulana asal fraksi PAN menyampaikan usulan kepada Bagian Hukum, agar dalam pelaksanaan pembahasan Raperda kedepan lebih dioptimalkan. AW Maulana juga mengingatkan kepada OPD agar memperhatikan jadwal dan kegiatan yang sudah disepakati dalam Banmus ini.
“Sebagaimana telah diatur dalam aplikasi SIPD, saya harap OPD bisa singkron dan ketepatan waktu dalam menjalankan agenda kegiatan. Sehingga jadwal yang sudah ditetapkan di Banmus ini tidak terjadi perubahan,” tegasnya.
Setelah terjadi kesepakatan dan singkronisasi antara DPRD dengan OPD terkait, rapat dilanjutkan dengan pembahasan agenda lain. (by/01)