TANGERANG, Fixsnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Namun dari empat Raperda inisiatif tersebut dua diantaranya akan dibahas dalam waktu dekat ini.
Dua Raperda yang akan dibahas tersebut diantaranya, Raperda BP2SK (Badan Penyelesaian Perselisihan Sengketa Konsumen) dan Raperda Transportasi.
Adapun yang belum masuk pembahasan yaitu Raperda Hak protokoler pimpinan dan anggota DPRD dan Raperda pembinaan dan Pemberdayaan UMKM.
“Belum dibahas, masih dalam pengajuan, baru penyampaian besok rapat internal dari Bapemperda. Ada dua Raperda inisiatif yang siap dibahas,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo saat dijumpai di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (15/2/2021).
Tidak hanya inisiatif, kata Gatot, Pemkot Tangerang turut mengusulkan dua Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan Raperda inisiatif tersebut ke pihak eksekutif.
Menurutnya, rampungnya pembahasan Raperda tersebut diperkirakan memakan waktu selama kurang lebih satu bulan.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak empat Raperda inisiatif. Namun dua Raperda inisiatif dan dua usulan Pemkot Tangerang yang akan dibahas dalam waktu dekat.
Usulan Raperda dari eksekutif tersebut yakni tentang Raperda Revisi Perda Pendidikan dan Raperda Koperasi dan Koperasi Syari’ah.
“Ada 4 Raperda. Dua Raperda inisiatif, dua Raperda eksekutif,” tutur Edi.(ADV)