Kota Serang Akan Terapkan PPKM Darurat

Daerah, Serang401 views

SERANG,(Haluan Banten) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengikuti rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi tentang implementasi PPKM darurat di Jawa dan Bali di kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis (1/7/2021). 

Baca Juga : Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Akan Terapkan kebijakan PPKM Darurat

Menurut Walikota Serang Syafrudin, Rapat koordinasi tersebut membahas tentang PPKM darurat Jawa-Bali, diantaranya intruksi tentang penutupan mall, fasilitas umum, tempat ibadah dan lain sebagainya.

 “Tapi ini teknisnya menunggu surat intruksi dari Mendagri yang akan bersinergi dengan forkopimda dan pengawasan melekat untuk OTG ringan, pengawasan di rumah sakit, percepatan vaksin, pengawasan 3T sampai ketingkat RT. Jadi kita bukan harus menunggu bola, akan tetapi kami harus kejar bola”, jelas Syafrudin.

Kemudian, lanjut Walikota pihaknya akan melakukan penjagaan dan penyekatan wilayah dimasing-masing RT. Hal tersebut dilakukan agar semua pihak mematuhi dan tidak mengindahkan intruksi mengenai PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga :Presiden: Kebijakan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Harus Beriringan

“Ini harus kita laksanakan apabila pelaku usaha, masyarakat kemudian yang lainnya agar tidak mengindahkan intruksi ini. Jika ada yang mengindahkan, maka akan diberikan teguran tertulis selama dua kali. Ini berlaku untuk kepala daerah, jadi kalau tidak melaksanakan ini akan diberhentikan sementara. Kami juga akan membuat seperti itu, apabila pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan akan kami tegur,” tegas Syafrudin.

Sedangkan untuk persiapannya, Syafrudin mengatakan bahwa masih menunggu intruksi Mendagri. Yang jelas, PPKM darurat ini akan dilaksanakan dari tanggal 3-20 Juli 2021. 

“Kami masih menunggu intruksi dari Mendagri. Mungkin suratnya besok atau lusa,”. Tandasnya. (Trg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan