Usai Libur Sebulan, PKB Balaraja Dishub Kabupaten Tangerang Diserbu Ratusan Kendaraan Angkutan


Kab. Tangerang, Fixsnews ,- Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) diliburkan selama sebulan ratusan kendaraan angkutan umum maupun pribadi yang akan melakukan uji kendaraan/kir menyerbu PKB Balaraja. Akibatnya sepanjang ruas jalan menuju RSUD Balaraja, baik dari balaraja maupun dari arah RSUD Balaraja mengular sepanjang 2 kilometer.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Puna Adriana Praja S.SiT, MM Kasubag TU Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang didampingi Koordinator pelaksana teknis PKB Cecep Suhandi SE.

Menurut keterangan Puna, Selasa (5/5/2020) hal ini karena Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara PKB Balaraja selama sebulan akibat Pademi Covid-19.

“Untuk memutus penyebaran penularan Covid-19 sesuai arahan Bapak Bupati, Dishub menutup UPT PKB Balaraja untuk sementara waktu. Dan sejak dibuka kembali Senin (4/5/2020) langsung diserbu oleh kendaraan bermotor yang tertunda pengujiannya,” terang Puna.

Namun, kata Kasubag TU itu lagi, karena desakan para pemilik kendaraan angkutan yang merasa khawatir uji kir kendaraanya sudah lewat masa berlakunya. Dan kekhawatiran anggota dewan pajak PKB akan hilang, setelah pimpinan kami berkonsultasi Bapak Bupati dan pihak terkait, akhirnya pada Senin (4/5/2020) UPT PKB dibuka kembali.

Puna juga membenarkan setelah dibuka kembali ratusan kendaraan angkutan yang tertunda masa ujinya datang menyerbu. Setelah dilakukan evaluasi selama 2 hari ini dan adanya keberatan dari BJB sebagai penerima pajak dan surat keberatan dari desa serta sistem pendaftaran online PKB yang eror. Maka akan dilakukan pembatasan jumlah kendaraan yang akan di uji kir.

“Karena pembatasan jam kerja selama Covid-19 dan bulan puasa, loket pendaftaran hanya buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB dan hanya meberima 150 kendararaan saja,” terang Puna.

Insya Allah dengan adanya pembatasan jumlah kendaraan yg akan di kir, tidak akan ada lagi antrian kendaraan yang mengular dan mengganggu arus lalulintas dan aktivitas warga. (by/02)