Polda Banten Ajak ASN Pemprov Banten Jauhi Narkoba

SERANG, Fixsnews.co.id – Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba, Dirbinmas Polda Banten
Riki Yanuarfi mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten untuk menjauhi narkoba. Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah tersebut dilaksanakan oleh BNNP Banten dengan pembicaranya Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi.

Saat ditemui, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. mengatakan bahwa ia sebagai Narasumber di Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Hari ini saya menjadi narasumber di acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dimana saya membawakan materi tentang Pembentukan Karakter Penggiat Anti Narkoba,” kata Riki Yanuarfi di Sanghyang Room, Hotel Lee Dian Serang. Senin (16/11/2020).

“Dalam kesempatan ini saya mengajak untuk sama-sama mencegah sejak dini terhadap penyebaran Narkoba di lingkungan kita masing-masing. Baik di lingkungan rumah maupun di kantor, karena bahaya narkoba ini tidak memandang usia dan status sosial, golongan apapun serta profesi apapun bisa saja terlibat dalam masalah Narkoba ini,” jelas Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi berharap melalui kegiatan Bimtek ini dapat memberikan informasi tentang bahaya dan dampak dari narkoba kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Saya sangat berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ini dapat mencegah penyebaran narkoba. Karena narkoba ini sangat berbahaya, jangan sampai kita terkena,” harap Riki Yanuarfi.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar menjauhi narkoba.

“Narkoba itu sangat berbahaya, mari kita hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Edy Sumardi.

Dalam acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba ini, tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kepala Dispora Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kepala BKD Provinsi Banten, Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kepala Dinas PURR Provinsi Banten, Kepala Disperindag Provinsi Banten, Kepala Kesbangpol Kota Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.(Hms)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan